Kotaagung (Lampost.co) —Pendaftaran seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanggamus diperpanjang hingga tanggal 12 Oktober 2023. Sampai hari ini, Selasa, 10 Oktober 2023 sebanyak 2385 orang telah mendaftar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat mengatakan, sampai saat ini jumlah pendaftar untuk formasi guru sebanyak 1193 pelamar, sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan berjumlah 405 pelamar dan tenaga teknis 787 pelamar.
“Pendaftaran dibuka mulai 30 September 2023 hingga 12 Oktober 2023. Perpanjangan masa pendaftaran dikarenakan sistem masih maintenance dari kemarin dan sampai saat ini,” kata dia, Selasa, 3 Oktober 2023.
Aan Drajat menuturkan, jumlah formasi PPPK yang diusulkan di Kabupaten Tanggamus sebanyak 813 formasi. Usulan tersebut untuk mengisi jabatan fungsional sebanyak 703 pegawai, tenaga kesehatan 55 dan tenaga teknis 54 pegawai.
“Agar para calon pelamar berhati-hati dalam membaca dan meng upload berkas persyaratan. Karena jika pelamar sudah mengakhiri proses pendaftaran dan melakukan resume pendaftaran, maka berkas tidak dapat diperbaiki lagi,” ungkapnya.
Senada dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat Sri Agustini, Selasa 10 Oktober 2023 mengatakan karena ada pemeliharaan pada server pusat maka pendaftaran PPPK yang tadinya dibatasi hingga tanggal 9 Oktober 2023, di perpanjang sampai tanggal 11 Oktober 2023.
“Ada maintenance pada server pusat penerimaan pegawai, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 11 Oktober 2023,” kata Sri, saat bertemu lampung post di sekitar kantor bupati pesisir barat, Selasa 10 Oktober 2023.
Tahun 2023 ini Pesisir Barat akan merekrut 725 PPPK, yang terbagi untuk guru 300 orang, Tenaga Kesehatan 409 orang dan 16 orang tenaga teknis.
Nurjanah