Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menungkapkan bahwa sepanjang 2023, penyelundupan lebih dari 19 ribu ekor satwa burung telah digagalkan di Lampung. Data ini diperoleh dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya (BKSDA) Bengkulu Lampung Seksi Wilayah III.
BKSDA mencatat 19.812 satwa liar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh berbagai pihak, termasuk Balai Karantina Pertanian, Kepolisian, BKSDA, dan kelompok non-pemerintah yang peduli terhadap satwa.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa sebagian besar satwa-satwa tersebut berasal dari Provinsi Jambi, Bengkulu, dan beberapa daerah di Lampung. Selain jenis satwa burung, penyelundupan juga melibatkan jenis satwa lain, seperti orang utan, kucing kuwuk, kucing emas, kukang, monyet ekor panjang, dan ular.
“Terhadap pelaku peredaran satwa liar, telah diproses secara hukum. Hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat selama ini telah dilakukan pelepasan kembali ke alam bebas di hutan dalam beberapa kawasan hutan yang ada di Provinsi Lampung,” kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar/langka (TSL) Wilayah Sumatera’ bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Selasa, 17 Oktober 2023.
Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, dengan ribuan jenis satwa dan tumbuhan yang unik. Terancamnya keanekaragaman hayati ini dapat mengancam kesehatan masyarakat karena potensi penularan penyakit dari satwa liar. Oleh karena itu, upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar (PISL) sangat penting untuk melestarikan keanekaragaman hayati.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, menekankan bahwa penyelundupan tumbuhan dan satwa liar memiliki berbagai modus operandi, mulai dari penjualan online hingga penggunaan wadah yang dimodifikasi untuk mengelabui pihak berwenang.
Ia juga mengatakan bahwa sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan untuk mencegah dan mengawasi modus-modus yang digunakan oleh para pelaku perdagangan ilegal satwa liar.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar memerlukan strategi yang efektif, terutama di daerah dengan lalu lintas orang dan barang yang tinggi seperti Pelabuhan Bakauheni.
Ia meminta untuk memperkuat sinergi dan membangun sistem terpadu yang melibatkan semua pihak dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah perdagangan ilegal satwa liar.