Metro (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana mengintegrasikan Kartu Metro Cerita (KMC) dengan seluruh program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Asisten II Pemkot Metro, Yerry Ehwan, mengatakan KMC sebagai amanah Perda Kota Metro Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Ini termasuk dalam salah satu dari sembilan program prioritas Wali Kota Metro yang tersusun pada RPJMD,” kata Yerry, saat rapat persiapan KMC 2024, Kamis, 16 November 2023.
“Ke depan akan ada inovasi lagi dan ada penambahan program lain yang bisa tergabung dalam KMC,” ujarnya.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Metro, Subehi, mengatakan pihaknya mengidentifikasi program-program di seluruh OPD untuk terintegrasi dalam KMC.
Harapannya pada 2024 program bantuan yang akan muncul tidak hanya dari sektor pendidikan. Namun, bisa juga bantuan lain, seperti kesehatan, sosial, dan pertanian.
“Program itu sifatnya untuk membantu masyarakat sebagai bantuan sosial masyarakat,” kata dia.
Target KLA
Selain KMC, Pemkot Metro juga fokus mengejar kota layak anak (KLA) dengan menyusun rencana aksi daerah (RAD) 2024-2030. Hal itu dengan menaruh perhatian tinggi terhadap upaya perlindungan anak.
Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan pemerintah melakukan transformasi konvensi hak anak ke dalam berbagai program dan kegiatan melalui kebijakan KLA.
“Komitmen ini ditegaskan dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yaitu Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun KLA,” kata Bangkit.
Dia melanjutkan, pengembangan KLA perlu komitmen dari berbagai unsur pemerintahan. Sehingga, bisa memenuhi indikator KLA yang menjadi acuan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
“RAD KLA menjadi dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan penganggaran aksi yang secara langsung dan tidak langsung mendukung perwujudan KLA,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah mampu menyusun aturan-aturan yang tersinkronisasi guna mendukung pelaksanaan RAD KLA yang efektif dan efisien.
Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih, menjelaskan pihaknya merinci pergerakan melalui diskusi dengan OPD terkait. “Kami melakukan penyusunan RAD 2020–2024 dan nanti pada 2024 membahas untuk 2025-2030,” kata dia.
Dia berharap peran seluruh instansi bisa meningkatkan kinerja. Sehingga, pada 2024 KLA Metro bisa naik predikat. “Mari tingkatkan kerjasama karena ini semata-mata untuk pemenuhan hak anak-anak di Metro,” kata dia.
Effran Kurniawan