Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, masuk dalam daftar nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Atas usulan itu, dia pun mengaku siap jika ditetapkan sebagai Pj Gubernur.
“Pegawai itu apapun yang diperintahkan saya jalankan, sesuai ketentuannya,” ujar Fahrizal, Kamis, 23 November 2023.
Namun, dia enggan berkomentar mengenai namanya yang diusung berbagai fraksi di DPRD Lampung dan berpotensi untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nggak ada komen lagi. Pegawai itu enggak boleh banyak komen. Apa yang ditugaskan, laksanakan,” ujarnya.
Untuk diketahui, DPRD Lampung mengadakan rapat pimpinan terkait pengajuan usul Pj Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi pada akhir 2023 mendatang.
Rapim itu memunculkan beberapa nama yang berpotensi diusulkan ke Kemendagri. Diantaranya Sekjen DPD Rahman Hadi yang diusulkan lima fraksi dan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto diusulkan enam fraksi.
Lalu Staf Ahli Kemenpora Samsudin diusulkan empat fraksi, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani diusulkan satu fraksi, dan Staf Khusus KSAL Laksamana Pertama TNI Idham Faca diusulkan satu fraksi.
Effran Kurniawan