Jakarta (Lampost.co) – Seorang pencuri berinisial AN (20) ketiduran di kamar rumah korbannya. Bahkan, maling itu menginap hingga empat hari di kediaman di wilayah Jalan Pademangan, Jakarta Utara itu.
Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Syaiful, mengatakan tersangka masuk ke rumah kosong di Jalan Pademangan 4, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
“Lalu dia mengambil sejumlah barang di lokasi, seperti besi rangka tempat tidur, dua kompresor kulkas, dan satu batang linggis besi,” kata Syaiful, Selasa, 31 Oktober 2023.
itu baru diketahui pemilik rumah saat mengecek rumahnya yang dalam kondisi rusak. Dia juga melihat ada seorang yang tidak dikenal tidur di rumah korban.
Melihat kondisi itu, korban langsung menghubungi RT setempat. “Sudah tidur empat hari di rumah korban dari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin,” ujarnya.
Berdasarnya penyelidikan, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai pemulung. Dia nekat masuk ke rumah kosong dengan melompati pagar rumah dan membongkar pintu.
“Korban menghubungi pak RT dan menghubungi Polsek Pademangan untuk mengamankan orang tersebut,” ujarnya.
Atas aksi itu, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Effran Kurniawan