Panaragan (Lampost.co) — Warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat (Tubaba), memprotes pembangunan tugu tapal batas yang dilakukan warga Lampung Utara di Tiyuh Kartatanjung Selamat. Atas hal itu pekerjaan itu pun kini dihentikan sementara.
Pj Bupati Tubaba, M Firsada, meminta warganya tidak terprovokasi terkait pembangunan tugu perbatasan tersebut. Sebab, penyelesaian tapal batas kabupaten akan diselesaikan di tingkat provinsi.
“Saya minta masalah tapal batas ini disikapi dengan baik dan jangan terprovokasi dengan hal-hal yang menyesatkan,” kata Firsada, saat dialog dengan masyarakat Marga Buaybulan yang ujuk rasa di kantor camat Tulangbawang Udik, Kamis, 2 November 2023.
Kepala Kesbangpol Lampung itu mengatakan penetapan tapal batas kabupaten menjadi kewenangan provinsi dan dilakukan berdasarkan penetapan wilayah yang disepakati.
“Pembahasan masalah pembangunan itu sudah dijadwalkan di provinsi. Saya minta masyarakat bersabar biar provinsi yang menyelesaikan masalah ini,” kata dia.
Menurut dia, pihak kepolisian dan TNI menjamin kegiatan pembangunan dihentikan sementara. “Sesuai permintaan masyarakat, kegiatan pembangunan tugu dihentikan sampai ada keputusan dari provinsi,” kata dia.
Perwakilan warga, Azwar, mengatakan masyarakat buaybulan meminta pemkab segera menyelesaikan masalah dugaan pengklaiman wilayah yang dilakukan warga dari Lampung Utara.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan penolakan laporan di kepolisian terkait masalah tersebut. “Alhamdulillah, semua permasalahan yang disampaikan masyarakat langsung ditanggapi Pj Bupati dan OPD terkait,” ujar Azwar.
Masyarakat meminta permasalahan tapal batas dapat segera dituntaskan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Tugu yang dibangun itu masuk wilayah Kampung Karta Tanjung Selamet, Tubaba,” kata dia.
Dia berharap Pemprov segera mengambil tindakan atas pengklaiman wilayah tersebut dengan menetapkan tapal batas sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat. “Masyarakat menunggu keputusan dari provinsi,” kata dia.
Effran Kurniawan