Bandar Lampung (Lampost.co)–Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan,Rabu malam, 1 November 2023.
Pada giat razia kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto memimpin langsung kegiatan razia malam.
Menurutnya kegiatan ini mewujudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”kata Kalapas, Kamis, 2 Oktober 2023.
??Kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,”katanya.??
Selain rutin melakukan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
“Setiap hari libur kami menambah personel serta melakukan penggeledahan dengan ketat terhadap barang-barang titipan untuk warga binaan,”kata nya
??Diketahui penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Dalam kegiatan hari ini Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,”ujarnya.
Nurjanah