Menggala (Lampost.co)–Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang menyatakan tiga caleg di wilayahnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulangbawang, Edi Mustofa mengatakan ketiga caleg itu masing-masing berasal dari Partai Umat, PKS, dan Gerindra.
“Ada tiga caleg yang TMS, karena mundur tidak melanjutkan,” kata Edi Mustofa kepada Lampost.co di Kantor KPU Tulangbawang.
Edi mengatakan dalam tahapan pencermatan menuju DCT, ada satu caleg dari Partai Golkar pindah daerah pemilihan atau dapil. Sementara untuk perubahan lain seperti caleg provinsi pindah ke kabupaten maupun pergantian nomor urut dinyatakan nihil.
Edi mengatakan bahwa KPU melakukan penyusunan dan pencermatan DCT sebelum diumumkan ke publik ke esokan harinya. Tahapan itu telah dilakukan sejak 4 Oktober hingga 3 November 2023.
“Ada satu pergantian di dapil 4 dari Partai Golkar, karena meninggal. Besok (Sabtu, 4/11) pengumuman DCT,” katanya.
Putri Purnama