Bandar Lampung (Lampost.co) — Salah satu tokoh pahlawan daerah yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerima gelar pahlawan nasional, yakni KH Ahmad Hanafiah dijadwalkan akan menerima penganugerahan gelar tersebut pada Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan penghargaan itu akan diterima secara simbolis oleh perwakilan ahli waris didampingi gubernur.
“Kalau dari suratnya ahli waris (perwakilan ke Istana Negara) didampingi satu orang. Pak gubernur juga diundang di situ. Jadi cuma tiga orang yang masuk,” ujarnya, Selasa, 7 November 2023.
Fahrizal menjelaskan KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu dari enam nama secara nasional yang telah mendapat persetujuan Presiden untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Kabar baik tersebut menambah jumlah pahlawan nasional asal Lampung yang sebelumnya hanya disandang oleh Radin Inten II. “Alhamdulillah ya, selama ini kan kita hanya satu yang pahlawan nasional, ya bertambah satu lagi,” kata dia.
Untuk diketahui, sosok KH Ahmad Hanafiah adalah tokoh pejuang dari Kabupaten Lampung Timur yang saat itu masih tergabung sebagai bagian dari Kabupaten Lampung Tengah. Ia mendirikan sebuah organisasi pejuang yang digunakan sebagai wadah pendidikan paramiliter bagi santri untuk turut serta dalam mempertahankan kemerdekaan.
KH Ahmad Hanafiah juga pernah menjadi anggota Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) di Karesidenan Lampung pada 1945-1946.
Lebih lanjut, dia menyebut Pemprov Lampung tidak hanya mengusulkan satu nama untuk memperoleh gelar pahlawan nasional di tahun ini. Selain KH Ahmad Hanafiah, sosok Gele Harun juga turut diusulkan.
Adapun proses pengajuan atas nama Gele Harun telah mendapat persetujuan dari Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dan akan segera naik ke tingkat pembahasan oleh Dewan Gelar Pusat (DGP). “Kita tidak menerima informasi kendala (untuk pengajuan Gele Harun). Sedang dalam proses, semoga tahun depan bisa ditetapkan,” pungkasnya.
Ricky Marly