Jakarta (Lampost.co)–Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi terkait pembentukan Tim Kampanye Daerah (TKD) di seluruh kabupaten/kota se-Lampung. SK ini ditetapkan di Jakarta pada 23 November 2023 dan ditandatangani oleh Ketua TKN, Rosan Perkasa Roeslani, serta Sekretaris TKN Nusron Wahid.
Mahrizal Sinaga, selaku Koordinator Juru Bicara TKD Prabowo-Gibran KIM Lampung, dalam keterangannya menyebut adanya SK ini untuk mempercepat konsolidasi dalam kampanye pemenangan Prabowo-Gibran.
Ia memaparkan SK pembentukan TKD se-Lampung telah resmi diterbitkan di Jakarta pada 23 November 2023 oleh TKN Prabowo-Gibran KIM. Nama-nama pengurus mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara TKD untuk 15 kabupaten/kota se-Lampung telah terlampir dalam dokumen resmi tersebut, terang Mahrizal.
Penunjukan TKD di masing-masing kabupaten/kota telah memperhatikan keterwakilan tiap partai politik yang merupakan pengusung Prabowo-Gibran dan tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Penunjukan Ketua TKD di setiap kabupaten/kota diputuskan berdasarkan analisis terhadap kondisi politik dan kekuatan lokal di daerah tersebut. Dalam atmosfer politik Lampung, TKD Lampung pasangan Prabowo-Gibran terus mengukir langkah optimis menuju kemenangan.
Dengan fokus pada target yang jelas, kata Mahrizal, TKD berkeyakinan bahwa kampanye akan semakin menggema di seluruh pelosok daerah. “Kami yakin bahwa visi kepemimpinan yang diusung pasangan ini akan membawa perubahan positif bagi bangsa ini, termasuk Lampung. TKD optimistis bahw, dengan dukungan masyarakat yang kuat, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran akan menjadi kenyataan, membawa harapan baru untuk masa depan Indonesia.”
Dengan langkah-langkah ini, lanjutnya, Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya untuk menjalankan kampanye yang efektif dan merata di seluruh wilayah Lampung, dengan harapan membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Sri Agustina