Gunungsugih (Lampost.co) — Polsek Terusannunyai menangkap dua dari tiga pencuri ponsel milik penjaga kebun semangka, Sabtu, 25 November 2023. Keduanya yakni YL (41) warga Kampung Gunungbatin Udik, dan AS (32) warga Gunung Agung, Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Pencurian terjadi pada Rabu, 1 November 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Para pelaku menggasak ponsel milik korban Abdul Rahman (31) warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Saat itu korban dan rekan-rekannya tengah menjaga kebun semangka.
Kapolsek Terusannunyai, AKP Tarmuji, Minggu, 26 November 2023, mengatakan awalnya pelapor bersama rekan-rekannya sedang berjaga di kebun semangka. Mereka beristirahatan di sebuah gubuk tempat menginap ternyata lokasi peristirahatannya sudah disatroni maling. Usai melihat pintu gubuk yang terbuat dari terpal telah terbuka, korban lantas membangunkan rekan-rekannya. “Setelah dicek tenyata mereka kehilangan tiga unit ponsel,” kata kapolsek.
“Jadi awalnya kami mengidentifikasi pelaku AS, dan langsung kami lakukan penangkapan. Selanjutnya kami kembangkan dan memgamakan pelaku YL. Kedua pelaku masing-masing kami amakan di rumah mereka,” kata dia.
Kepada polisi, YL mengaku perbuatannya. Dia mencuri ponsel lantaran terhimpit persolan ekonomi. Hasil curian telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Ponsel Redmi 9A yang saya curi, sudah saya jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku YL.
Saat ini, kedua pelaku pencurian ponsel dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusannunyai guna pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. “Kami masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial WI yang masih buron,” kata dia.
Deni Zulniyadi