Bandar Lampung (Lampost.co)–Program Kepala Sekolah Mengabdi merupakan suatu terobosan terbaik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung dalam upaya menularkan tata cara pengelolaan sekolah di wilayahnya.
Program itu juga diklaim dapat mendorong penguatan kapasitas Kepala Sekolah, dan mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan di wilayah Provinsi Lampung.
“Dengan dilaksanakannya Program Kepala Sekolah Mengabdi ini, saya harapkan sekolah akan lebih memahami program yang memfokuskan pada bidang pembelajaran di sekolah,” ujar Gubernur Arinal saat melepas peserta Kepala Sekolah Mengabdi Angkatan 1, di Mahan Agung. Selasa 9 Mei 2023.
Arinal mengatakan program itu merupakan bagian implementasi dari Nawa Cita ke-tiga dan lima yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Untuk itu seluruh peserta program tersebut diharapkan dapat mengimplementasikan pengalamannya dalam hal manajemen pendidikan berbasis sekolah.
“Lakukan diskusi bersama dengan kepala sekolah dan guru-guru setempat, bagaimana melakukan perencanaan program sekolah yang baik dimulai dari evaluasi diri sekolah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar menjelaskan, maksud dan tujuan program itu adalah peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh kabupaten/kota.
“Kami pilih kepala sekolah yang punya kompetensi sehingga bisa menularkan atau memberikan contoh di daerah tujuan,” kata dia.
Program Kepala Sekolah SMK mengabdi angkatan I (satu) dikuti oleh 46 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah SMKN asal Bandar Lampung 9 orang, dari Kota Metro 4 orang, Pringsewu sebanyak 2 orang, Tulangbawang 1 orang, dan Mesuji 2 orang.
Selanjutnya dari Lampung Selatan 6 orang, Pesawaran 2 orang, Tanggamus 2 orang, Lampung Barat 3 orang, Pesisir Barat 1 orang, Lampung Utara 4 orang, Way Kanan 1 orang, Lampung Timur 4 orang, Lampung Tengah 4 orang, dan Tulangbawang Barat 1 orang.
Peserta program ini akan ditempatkan di 12 kabupaten, yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Mesuji, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pringsewu dan Lampung Selatan dengan waktu pelaksanaan selama 5 hari, dari tanggal 15 Mei – 19 Mei 2023.
Putri Purnama