Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di 15 kabupaten/kota dalam mengumpulkan zakat para Aparatur Sipil Negera (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan, jika UPZ yang tersedia di tiap OPD di Lampung sudah siap dan dibentuk guna mengumpulkan zakat para ASN yang akan dikumpulkan dalam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung.
“UPZ dari masing-masing OPD dipastikan sudah dibentuk dan siap untuk lakukan tugas pengumpul zakat. Nantinya UPZ akan diserahkan ke Baznas yang nantinya akan dikelola dengan maksimal sesuai dengan peruntukan,” kata Senen saat ditemui di ruang rapat BPKAD Provinsi Lampung, Jumat, 31 Maret 2023.
Ia juga mengimbau kepada ASN agar bisa mempermudah kerja UPZ dengan secara mandiri mambayarkan langsung zakatnya tanpa harus jemput bola. “Jadi langsung temui UPZnya, sehingga akan lebih cepat tanpa harus ditemui satu-satu tiap ASN sebab akan memakan waktu,” katanya.
Selain membahas terkait UPZ, ia juga mengatakan jika Pemprov Lampung tengah mengatur skema pungutan zakat mal bagi para ASN, yang mana nantinya gaji dari ASN di lingkungan Pemprov Lampung secara otomatis akan dipotong oleh pihak Bank Lampung selaku perbankan yang menaungi gaji para ASN.
“Zakat mal ini kan hukumnya 2,5 persen harta atau penghasilan, jadi nilainya berbeda dari tiap ASN sesuai gajinya. Tapi yang jelas nanti secara otomatis gaji ASN tiap bulannya akan kita potong untuk dijadikan zakat mal,” katanya.
Menurutnya, ASN harus ikuti aturan tersebit sebab merupakan suatu kebaikan jika membersihkan harta dengan berbagi kepada sesama. “Karena nantinya potongan gaji yang dikumpulkan oleh Bank Lampung akan diserahkan ke Baznas agar dikelola uangnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Ia menargetkan program zakat mal ASN ini akan berlaku secepatnya. “Masih kami data dulu jumlah ASN karena kan ada yang pensiun, kita masih hitung potensi nilai uang yang masuk dari potongan gaji ASN ini. Semoga akan berguna untuk masyarakat yang membutuhkan melalui Baznas,” tutup dia.
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berupaya dapat mengentaskan angka kemiskinan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait diantaranya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam suatu gagasan program yakni Kampung Zakat.
Ia mendorong 15 kebupaten/kota dapat mengembangkan kampung zakat. Dimana program Kampung Zakat sebagai upaya penuntasan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal dengan prinsip amanah, bertanggung jawab, berkelanjutan, partisipatif dan terintegritas.
Adi Sunaryo