Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang warga Kampung Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, diamuk massa di Kampung Ratna Chaton, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Kamis, 30 Maret 2023.
Pria beriniaial TI (30) itu terpergok sedang mencuri motor di waktu sahur. Aksi itu dilakukan bersama temannya, inisial CA yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Seputihraman, Iptu Admar, menjelaskan kedua pelaku hendak mencuri motor milik korban Misnanto menggunakan kunci letter T. Namun, saat hendak memetik motor incarannya kunci T tersebut patah.
“Pelaku masih tetap berusaha mencuri dengan mengincar motor lain yang kuncinya tergantung,” kata Admar, Jumat, 31 Maret 2023.
Ketika sedang beraksi, korban yang hendak sahur mendengar suara berisik di kandangnya. Korban yang mengecek melihat motornya sedang dituntun pelaku. Sehingga, korban pun langsung meneriaki pelaku yang mengundang warga berkumpul dan mengejar pelaku.
“Pelaku TI melarikan diri ke arah pemukiman warga dan CA ke area persawahan. Dalam pengejaran, pelaku TI dapat ditangkap dengan motor curian dan golok,” ujarnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No. 12 Tahun 1951.