Mesuji (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lampung memulai agenda Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa 21 Maret 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azi Tyawardana menerangkan jika JSM merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya pendidik dan ketenaga pendidikan.
“Kegiatan hari ini bertujuan memperkaya khasanah pengetahuan kepada pendidik dan tenaga kependidikan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” jelas Azi.
Azi menyebut kejaksaan miliki kewenangan dan tugas untuk penerangan hukum, penyuluhan hukum, ada pendampingan.
“Bapak ibu guru dan kepala sekolah adalah representatif orang tua dan menggantikan peran mereka dirumah, mari bersama sama memberikan pendidikan terbaik bagi generasi bangsa. Pelaku tidak pidana semakin kemari, umurnya semakin muda. Narkoba, perundungan, dan penganiayaan, banyak dilakukan oleh anak anak. Saya mengajak semua pihak, terutama guru dan pihak sekolah untuk mendidik generasi muda,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Mesuji, Andi S Nugraha, mengatakan jika kegiatan ini menjadi upaya untuk merevolusi karakter.
“Salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Mesuji dengan terlaksananya program JMS ini,” jelas Andi.
Ia menambahkan jika tujuan program JMS adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana.”Ada dengan cara pengenalan hukum serta pembinaan hukum sejak dini agar nantinya pendidik dan ketenaga pendididkan tersebut tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum khususnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja,” ujarnya.
Sri Agustina