Mesuji (Lampost.co) — Pemerintah Mesuji bersama Polres Mesuji mengharamkan pemutaran musik remix di setiap acara. Langkah itu sebagai upaya menekan angka kriminalitas di desa.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Mesuji, Huminsa Lubis, mengatakan angka kejahatan di awal tahun cukup tinggi. Hal itu salah satunya dipicu musik remix dan narkoba.
“Kejahatan sepanjang 2023 ini meningkat. Penggunaaan senpi dan senjata tajam membuat warga meninggal dunia. Faktor yang jadi perhatian dari dampak penggunaan narkoba. Ini dipicu kegiatan pesta dengan musik yang pelaksanaannya bisa menambah waktu hingga subuh,” kata Lubis, Rabu, 15 Maret 2023.
Untuk melaksanakan pelarangan itu, Pemkab Mesuji memberikan surat edaran untuk kegiatan pesta yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
“Kami akan buat satgas dan akan ada tindakan yang lebih. Polres akan lakukan tindakan jika lebih dari pukul 21.00 WIB,” kata dia.
Effran Kurniawan