Gunungsugih (Lampost.co) — Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial SP (29) diamankan oleh jajaran Polres Tulangbawang Barat, Kamis, 18 Mei 2023 lalu. Pelaku curanmor inisial SP (29) ini menjadi target operasi (TO) jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah lantaran terlibat aksi kejahatan di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji menerangkan seorang pelaku curanmor berinisial SP asal Kecamatan Tumi Jajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terusan Nunyai.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Tubaba. Setelah dilakukan kroscek dan identifikasi, ternyata memang benar bahwa pelaku merupakan TO kami. Pelaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat, milik ARF (14), tepatnya di parkiran Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (3/11/22) silam,” kata Kapolsek Terusan Nunyai, Selasa, 23 Mei 2023.
Modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura mengaku sebagai saudara korban, yang pada saat itu korban masih sekolah dan sepeda motor milik korban di parkirkan di rumah saksi Kusyanto. Pelaku mengatakan kepada saksi bahwa kunci sepeda motor milik korban hilang. Kemudian pelaku membongkar kontak sepeda motor tersebut, dan setelah berhasil menghidupkan sepeda motor korban, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp12 juta dan melaporkan kepada kami. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku SP di Mapolres Tubaba, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor korban ARF saat tengah terparkir,” jelasnya.
Barang yang diamankan bersama pelaku yakni satu unit sepeda motor milik korban yang sudah di skotlet warna kuning. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polres Tubaba.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dan untuk sementara ini kita tunggu setelah SP menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Tubaba,” tutupnya.