Liwa (Lampung Barat)–Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat mengamankan IS (18) warga Pekon Wates, Kecamatan Bukit Balik yang diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone.
Pelaku sebelumnya telah menjadi target operasi (TO) karena dugaan keterlibatan dalam aksi pembobolan konter hp milik Heru Susanto pada 3 Mei 2023 lalu. Puluhan voucher pulsa hilang saat kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (19/5) saat Operasi Sikat Krakatau 2023 di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit.
“Kini tersangka sedang mengalami proses penyidikan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya. Jumat, 19 Mei 2023.
Atas perbuatanya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.