Gunungsugih (Lampost.co)–Seorang petani asal Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah ditangkap polisi usai mencuri mikrofon beserta satu set sound system di sebuah hajatan.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengatakan pelaku berinisal KK (43) kejadian pencurian itu berlangsung pada Senin, 8 Mei 2023 malam.
“Dimana mic (mikrofon) yang di curi, satu paket dengan sound system dan perangkat lainnya. Pada saat kejadian kemungkinan alat yang dicuri belum sempat dibereskan sehingga pelaku diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambilnya,” kata Kapolsek. Selasa, 9 Mei 2023.
Atas peristiwa tersebut korban langsung membuat laporan kepolisian di Polsek Seputih Banyak karena alami kerugian hampir Rp5 juta. Keesokan harinya pelaku berhasil di tangkap saat berada dikediamannya.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku KK alias Kejing akhirnya berhasil diamankan saat berada dirumahnya, berikut barang bukti satu unit Mic Merk QA Electronic ada padanya,” ujar Chandra.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan. Sementara pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.