Jakarta (Lampost.co) — Benih padi palsu mendominasi pasar benih tanaman pangan di masyarakat. Peredaran benih tidak terstandar itu jumlahnya mencapai 80 persen di pasar sejak 2019 lalu.
“Hasil survei Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2019, sebanyak 80% benih dan bibit yang beredar tidak tersertifikasi dan tidak terstandar. Bahkan ada yang abal-abal dalam tanda kutip,” kata Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan Fadjry Djufry, dikutip dari Mediaindonesia.com, Sabtu, 30 September 2023.
Guna menyelesaikan persolan itu, lanjutnya, perlu kerja sama semua pihak mulai bupati, wali kota, gubernur sampai petani. “Perlu keberpihakan dan kebersamaan. Kebanyakan bibit pangan, padi yang tidak terstandar, itu kendala di masyarakat kita. Perlu keberpihakan agar diminimalisasi,” kata dia.
Soal beras, BSIP punya uji mutu beras di Kerawang. Standar Nasional Indonesia (SNI) pun mengadopsi standar internasional. Bahkan, BSIP yang memiliki 64 kantor pelayanan secara nasional dalam bekerjanya selaras dengan Badan Standardisasi Nasional. “Percepatan standar pertanian untuk meningkatkan mutu dan kualitas,” kata dia.
Karena itu, BSIP bekerja simultan menyiapkan sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), termasuk sinergi dan kolaborasi bersama pemda. Pendampingan, sosialisasi dan edukasi untuk penguatan SDM sampai level petani.
“Bicara global, standar itu penting. Standar meliputi hulu-hilir, mulai bibit, benih, alat mesin pertanian, kelembagaan dan orang termasuk pascapanen. Komoditinya peternakan, perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura,” kata dia.
Baca juga: 310 Keluarga di Pekon Sukabumi Terima Bantuan Benih Padi dan Cabai
Deni Zulniyadi