Bandar Lampung (Lampost.co) — Sat Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap 11 remaja diduga hendak tawuran. Gerombolan remaja tersebut berasal dari dua kelompok yakni Allstar Teluk dan Independen Boys.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengungkapkan, mereka ditangkap pada Sabtu, 30 September 2023, dini hari. K kedua kelompok itu berencana akan melakukan tawuran di jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat.
Mereka ditangkap sebelum melakukan tawuran karena berpapasan dengan tim patroli di Jalan Cut Nyak Dien. Mereka menggunakan sepeda motor berboncengan 3 sambil membawa senjata tajam.
“Jadi awalnya kelompok ini mau ke arah SMA Perintis, karena melihat petugas kepolisian di lampu merah, kemudian mereka belok kiri ke arah jalan Pangeran Emir M Nur untuk mencoba melarikan diri,” kata Suwandi, Sabtu, 30 September 2023.
Dari pengejaran tersebut, awalnya petugas hanya berhasil menangkap 5 remaja menggunakan 2 sepeda motor. Kemudian petugas melakukan penyisiran di sekitar Jalan P Emir Nur. “Hasilnya petugas kembali berhasil mengamankan 3 orang remaja yang sedang berada di depan rumah makan Pindang Riu,” kata dia.
Selain itu, warga juga menyerahkan 3 remaja yang diduga sebagai sebagai kelompok genk motor Independen Boys. Mereka membawa senjata berupa 1 buah ketapel modifikasi berikut 3 buah busur kecil.
Adapun 8 remaja yang ditangkap dari Tim Walet Presisi Sat Samapta Polresta Bandar Lampung yaitu TP (15), KA (18), MD (19), FP (19), IF (19), AK (16), AH (17) dan BP (19). Sedangkan 3 orang remaja yang diserahkan oleh masyarakat yaitu ME (21), RD (17) dan GH (17). Ketiganya diduga berasal dari kelompok Independen Boys “Dari 11 orang yang diamankan 5 orang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA,” kata dia.
Petugas juga menyita 3 senjata tajam modifikasi yang terdiri dari 2 buah celurit modifikasi dan 1 buah pedang panjang. Lalu 1 buah ketapel berikut 3 buah busur kecil yang terbuat dari paku. “Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat merugikan diri anak sendiri,” kata dia.
Deni Zulniyadi