Bandar Lampung (lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melakukan inspeksi mendadak tempat hiburan malam (THM) menjelang akhir bulan Ramadan ini, Rabu, 19 April 2023. Sidak itu sesuai surat edaran Wali Kota Nomor 800/519/III-20/2023 terkait penutupan sejumlah tempat hiburan.
Sidak itu mendatangi 11 tempat, di antaranya Marley’s Cafe Coffee and Resto, Nudi, Southbank, Hevn, Radar, Tanaka Karaoke, 3D Karaoke, Mocking Bird, Thanos, Eternal Cafe, dan MGM.
Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi, mengatakan tempat hiburan yang disidak masih menaati SE yang berlaku.
“Malam ini tidak ada yang beroperasi, tapi ada tiga titik yang kami imbau untuk tidak menjual minuman alkohol, kegiatan musiknya dihentikan, dan patuhi jam malam,” kata Rizky.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi SE tersebut.
“Berdasarkan surat edaran, sanksi berupa pencabutan surat izin tempat usaha tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya akan memantau tempat hiburan sampai H+3 hari raya Idulfitri. “Kami akan pantau operasional mereka sesuai arahan SE yang berlaku,” pungkasnya.
Effran Kurniawan