Kalianda (lampost.co) — Komplotan pencuri hewan ternak di Lampung Selatan diringkus pada Kamis, 31 Agustus 2023. Aksi itu dilakukan tiga orang dengan dua di antaranya merupakan pelajar yang totalnya telah mencuri empat sapi.
Ketiga tersangka itu berinisial M (40), warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono dan DR (15), warga Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung. Mereka ditangkap lebih hingga tiga jam kemudian turut meringkus RR (15), warga Dusun Batu Liman Madura, Desa Batuliman, Kecamatan Candipuro.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan komplotan itu mencuri sapi di campang Tiga, Sidomulyo dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung.
“Totalnya ada empat sapi terdiri dari dua sapi di Campang Tiga pada 15 Agustus dan dua sapi di Desa Tanjung Agung pada Juli 2023,” kata Yusriandi, Jumat, 1 September 2023.
Dalam penangkapan itu, petugas turut menemukan dua ekor sapi betina warna hitam dan merah metal. “Ada juga ciri-cirinya putih di kepala sapinya,” ujarnya.
Selain itu, terdapat barang bukti satu unit mobil pikap warna hitam nopol BE 8633 AMF, dua senjata tajam jenis golok dan pedang. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata dia.