Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan 31 pelaku tawuran sejak Agustus – Oktober 2023. Para pelaku diamankan dari sejumlah tempat berbeda seperti Flyover MBK, sekitar Jalan RA Kartini, Pahoman, Kemiling, serta di Jalan P Emir M Noer, Tanjungkarang Pusat.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengungkapkan, para pelaku ditangkap karena melakukan tawuran dan sebagian juga ditangkap sebelum melakukan tawuran.
Meski terjadi beberapa kali tawuran dalam peristiwa tersebut, Suwandi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Terlebih sebagian besar tawuran berhasil dibubarkan sebelum terjadi.
“Pada bulan Agustus ada dua peristiwa, dan di September ada tiga peristiwa, Oktober hanya yang kemarin (tawuran pelajar SMK),” ungkapnya, Rabu, 1 November 2023.
Ia menyampaikan, pihaknya selalu melakukan patroli setiap hari untuk melakukan pencegahan tawuran. Patroli itu dilakukan selama 12 jam mulai pukul 20.00 – 08.00 WIB di setiap lokasi rawan.
08Kemudian usai terjadi tawuran yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia, Polresta Bandar Lampung memperketat pengawasan aktifitas pelajar. Pengetatan pengawasan yang dilakukan menyasar ke sekitar lingkungan sekolah. Pemantauan aktifitas pelajar itu dilakukan khususnya di jam pulang sekolah.
Selain sekitar lingkungan sekolah, pengawasan juga dilakukan di lokasi yang menjadi tempat berkumpul pelajar usai jam belajar berakhir. Ia menjelaskan, pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya tawuran.
“Untuk patroli malam tetap dilakukan, tapi kami perketat dengan patroli saat jam sekolah khususnya di sekitar sekolah,” jelas Suwandi.
Tim patroli juga memeriksa barang bawaan para pelajar yang ditemukan sedang berkumpul usai pulang dari sekolah. Hal tersebut untuk memastikan para pelajar tidak ada yang membawa senjata tajam.
Ricky Marly