Bandar Lampung (Lampost.co) – Air lindi TPA Bakung yang dihasilkan dari pemaparan air hujan pada timbunan sampah mencemari sumur warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Berdasarkan Natural Resources Defense Council dan Kepmenkes Nomor 907 tahun 2002, air tercemar memiliki ciri fisik warna, rasa dan bau, temperatur, dan kekeruhan. Lampost.co turut mengambil sampel air sumur di rumah Noksanti (35), warga sekitar.
Secara fisik, air dari sumur tersebut memiliki warna keruh kekuningan yang tidak layaknya air bersih pada umumnya. Bahkan, air tersebut mengandung banyak partikel kecil yang jika didiamkan menjadi endapan.
“Air keruh dari Agustus, sebelumnya airnya jernih,” kata Noksanti, saat ditemui di kediamannya, Minggu, 12 November 2023.
Meski menyadari air berubah warna dan keruh, dia terpaksa tetap menggunakan air sumur itu untuk mandi dan mencuci sehari-hari. “Kalau minum pakai galon, takut pakai air sumur begini buat minum,” ujarnya.
Dia menjelaskan sumur itu tercemar karena air lindi kerap meluber ke jalan rumah warga. Namun, setelah dibuatkan selokan air tidak meluber. “Ada pembangunan gorong-gorong, tetapi pengerjaannya belum selesai,” ujarnya.
Warga lainnya, Surna, mengklaim kualitas air sumur miliknya pernah diteliti mahasiswa Universitas Lampung tahun lalu. “Mahasiswa itu menilai airnya masih bagus. Tapi, sekarang belum ada uji air lagi sih,” ujar dia.
Meski airnya tercemar, ia mengaku belum ada dampak terhadap kesehatan pada dirinya sejauh ini. “Enggak ada gangguan kesehatan,” kata dia.
Effran Kurniawan