Aceh (Lampost.co) – Seorang pemuda di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, inisial MR (26) diduga membunuh istrinya yang baru dinikahi tiga pekan lalu. Pelaku menikam pasangannya itu dengan puluhan tusukan.
Jasad korban yang berusia 32 tahun itu ditemukan seorang warga dengan tergeletak di pinggir Jalan Bur Tukuk atau Pegunungan Desa Leme.
Korban ditemukan dalam kondisi memakai helm dan bersimbah darah. Sementara itu, ada 23 luka tusukan di bagian dada dan tangan, serta dua luka memar.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko, mengatakan pelaku mengaku korban sebagai istrinya kerap terlibat cekcok sejak pertama menikah.
Keributan dipicu karena korban enggan merawat anak bawaan pelaku. “Keduanya sering bertengkar,” kata Setiyawan, dikutip dari Medcom, Rabu, 6 September 2023.
Dia menjelaskan kejadian itu berawal sejak pasangan suami istri (pasutri) itu pergi ke pegunungan di Desa leme, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Senin, 4 September.
Mereka pergi berniat untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, saat di lokasi justru terjadi pertengkaran hebat dan memicu emosi pelaku hingga membunuh korban di pinggir jalan.
Pelaku menikam istrinya dengan pisau. “Pelaku yang emosi menusuk istrinya dengan pisau. Korban sempat melawan tetapi karena ditusuk berkali-kali akhirnya meninggal dunia,” kata dia.
Setelah meninggal, pelaku langsung mengambil motor dan melarikan diri ke wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Jasad korban baru ditemukan warga, yaitu Hasbullah Aman Hendri, yang sedang melintas usai pulang dari kebun.
Atas perbuatan itu, pelaku langsung tertangkap beberapa jam setelah kejadian dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.