Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengusulkan dana Rp867 miliar kepada pemerintah pusat. Anggaran tersebut untuk perbaikan jalan daerah milik provinsi dan kabupaten/kota.
Kepala BPJN Lampung, Rien Marlia, mengatakan usulan dana dari APBN berdasarkan aturan yang ada di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Dana usulan akan digunakan untuk memperbaiki jalan milik provinsi maupun kabupaten/kota. Nilai itu masih usulan dan menunggu persetujuan dan kajian dari pusat,” kata Rien, saat ditemui di Mahan Agung, Kamis, 6 April 2023.
Menurutnya, kajian itu dalam bentuk desain dan lahan, serta dokumen lingkungan yang lengkap.
“Untuk bisa disetujui pusat, usulan jalan itu diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian. Kalau tidak memenuhi maka akan diblok pusat atau tidak disetujui,” kata dia.
Dari usulan tersebut terdapat pula salah satu jalan daerah yang dilakukan perbaikan menggunakan dana Inpres, yakni Jalan Terusan Ryacudu.
“Untuk Jalan Terusan Ryacudu mendapatkan bantuan Inpres Rp69 miliar dengan total panjang 2,3 kilometer. Ini akan dirigid beton dan perbaikan drainase dan trotoar. Target kami di Mei ini mulai tender dan akhir tahun selesai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mengatakan pihaknya melakukan pengerjaan perbaikan Jalan Terusan Ryacudu.
“Sekarang sedang proses perbaikan mulai dari exit tol Kotabaru hingga Itera. Setelah itu perbaikan dilakukan BPJN menggunakan dana Inpres,” kata dia.
Adapun panjang jalan yang dilakukan perbaikan menggunakan rigid beton kurang lebih sepanjang 1 kilometer anggaran APBD 2023 sebesar Rp13 miliar.
Effran Kurniawan