Bandar Lampung (Lampost.co)–Personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Bandar Lampung mengevakuasi seekor Kukang jenis satwa liar di lindungi dari slaah satu rumah warga di Kelurahan Gotong Royong pada Kamis, 16 November 2023.
Kukang tersebut dievakuasi dari rumah seorang warga Jalan MH Tambrin, Gang Sihaybudin, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung sekitar pukul 9.40 wib. Warga yang melihat keberadaan Kukang itu langsung menghubungi petugas.
“Jadi pemilik rumah menemukan Kukang ini masuk kedalam rumahnya. Kemudian pemilik rumah menyerahkannya kepada kami,” ujar Kepala Damkartan Bandar Lampung, Anthoni Irawan usai proses evakuasi.
Antoni menduga Kukang yang merupakan salah satu satwa dilindungi itu diduga peliharaan seseorang. Kemudian lepas hingga masuk kerumah warga. “Karena kalau dilihat dari lokasi penemuannya bukan tempat habitatnya. Jadi kemungkinan Kukang ini peliharaan yang terlepas lalu masuk kerumah warga,” terangnya.
Ia mengatakan usai dievakuasi, Kukang dibawa ke Kantor Damkartan Bandar Lampung dan kemudian akan diserahkan ke BKSDA. “Kemungkinan dua sampai tiga hari baru kami serahkan BKSDA,” kata dia.
Putri Purnama