Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mendorong aparat penegak hukum untuk serius dalam memberantas geng motor yang semakin anarkis di Bandar Lampung.
“Saya mengharapkan perlu ada penanganan serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, untuk menanggulangi kejahatan ini,” kata dia, Rabu, 15 Maret 2023
Jika terbukti melakukan kejahatan seperti melukai korbannya, maka para anggota geng motor ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami sebut prilaku mereka ini menyimpang, lebih kepada melakukan perbuatan yang kriminal, maka dari itu hukum harus ditegakkan,” kata dia.
Menurutnya, keberadaan geng motor ini tidak lagi selaras dengan falsafah mengapa geng motor ini dibentuk. Padahal sebetulnya geng motor itu dibentuk karena hobi yang positif.
“Namun sekarang ini disalahartikan, mereka membawa senjata tajam, kumpul-kumpul merusak dan bahkan melukai korbannya,” kata dia.
Perlu penanganan serius dari seluruh stakeholder menanggulangi kejahatan tersebut, baik pemerintah, aparat kepolisian maupun dari Satpol PP.
“Geng motor yang ada di Bandar Lampung didominasi oleh kelompok remaja baik tingkat SMP (sekolah menengah pertama maupun SMA (sekolah menengh atas),” kata dia.
Bentuk-bentuk kejahatan geng motor ini bisa disebabkan dari beberapa faktor. Pertama faktor pendidikan, lingkungan pergaulan dan faktor keluarga (broken home).