Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berupaya dapat mengentaskan angka kemiskinan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam suatu gagasan program yakni Kampung Zakat.
Hal tersebut dijelaskan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kegiatan Musrembang Provinsi Lampung bertemakan Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas SDM Menuju Rakyat Lampung Berjaya yang dilaksanakan di Novotel Hotel Lampung, Rabu, 29 Maret 2023.
“Sebagai badan resmi dan satu- satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 8/2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional, saya ingin mendorong kehadiran Baznas hingga desa,” kata Arinal.
Ia mendorong 15 kebupaten/kota dapat mengembangkan kampung zakat. Dimana program Kampung Zakat sebagai upaya penuntasan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal dengan prinsip amanah, bertanggung jawab, berkelanjutan, partisipatif dan terintegritas.
“Diharapkan, dana yang dihimpun oleh Baznas dari masyarakat mampu dapat digulirkan kembali ke masyarakat yang berhak/kurang mampu (mustahiq). Saat ini Pemprov Lampung telah berkolaborasi dan mendukung pelaksanaan Program Kampung Zakat yang dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung,” jelas dia.
Tak hanya masyarakat pada umumnya, Arinal mendorong Bupati/ Wali Kota dapat koordinasi seluruh ASN di lingkungan setempat agar dapat kumpulkan zakat ke Baznas. “Bupati/ Wali Kota, koordinasi dengan Dinas PMD masing-masing untuk mendata desa yang relatif miskin,” katanya.
Adapun nantinya desa yang masuk kategori miskin dipinjaman 3 ekor kambing yang dapat dikelola sejumlah masyarakat desa dalam satu kelompok, dengan harapan dua tahun setelahnya pinjaman kambing bisa berkembang biak jadi 12 ekor.
“Prosesnya tidak lagi orang per orang, tapi ini nanti dikasih ke 10 orang dikelola bersama dengan harapan masyarakat bisa kelola dan mendapatkan investasi kambing di kelompoknya. Dalam dua tahun bisa peroleh 12 ekor ini luar bisa, nanti kambing pinjamannya dikembalikan dan dipinjamkan ke masyarakat miskin lain,” katanya.
Ia mengatakan akan melakukan program tersebut secara masif. “Saya minta kepada semua pengurus agar rakyat meningkat ekonominya dan Lampung jadi lumbung ternak, karena ini dana zakat dari Provinsi, jadi kabupaten kota harus koordinasi dengan Provinsi,” tegas Gubernur.
Ia menegaskan jika program Kampung Zakat tidak gunakan anggaran APBD melainkan dari uang zakat yang diperuntukkan untuk masyarakat jadi makna zakat akan sangat berfungsi. “Saya harapkan ini dilakukan oleh 15 kabupaten/ kota secara masif,” katanya.
Adapun Baznas menyatakan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun berdasarkan indikator pemetaan potensi zakat, sedangkan Provinsi Lampung memiliki potensi zakat sekitar Rp5,31 triliun per tahun, jumlah potensi ini terdiri dari zakat pertanian, zakat uang, zakat penghasilan, zakat peternakan, dan zakat perusahaan.
Ruang lingkup program Kampung Zakat meliputi :
1. Penyaluran dan pengembangbiakan hewan rernak
2. Penyakuran bibit tanaman/ pangan
3. Penyaluran bantuan untuk kaum duafa, mustahik dan disabilitas
4. Pemberian beasiswa pendidikan
5. Pengembangan dan pebdampingan sertifikasi halal untuk UMKM
6. Pembinaan keagamaan
7. Pendampingan mendirikan dan manajemen unit pengelola zakat
8. Pengembangan potensi desa
9. Penetapan tridarma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepad masyarakat.
Sri Agustina