Bandar Lampung (Lampost.co) — Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi memiliki ekosistem hutan mangrove hingga 9.810 hektare. Hal itu berdasarkan pemetaan mangrove nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebutuhan (KLHK).
Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengatakan ekosistem mangrove terbagi dua kategori, yakni eksisting 9.355 ha yang di dalamnya terdapat kawasan hutan 1.525 ha dan di luar kawasan hutan 7.830 ha.
“Sementara untuk potensi habitat mangrove seluas 455 ha yang terdiri di dalam kawasan hutan 244 ha dan di luar kawasan hutan 211 ha,” kata Yanyan, Jumat, 31 Maret 2023.
Untuk mengangkat potensi itu, perlu dilakukan rehabilitasi mangrove secara masif menggunakan dana APBD khusus untuk di luar kawasan hutan dan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggunakan APBN untuk di dalam dan luar kawasan hutan.
“Pada 2020, APBN melakukan rehabilitasi mangrove 558 ha di Tulangbawang 140 ha, Tanggamus 33 ha, Pesawaran 145 ha, Lampung Timur 120 ha dan Lampung Selatan120 ha.
Selanjutnya pada 2021 anggaran APBD/DAK rehabilitasi mangrove 145 ha di Tulangbawang 120 hektar dan Lampung Selatan 25 ha. “Selain itu 2022 melalui APBD rehabilitasi seluas 7 ha, yaitu di Lampung Timur 3 ha dan Pesawaran 4 ha,” kata dia.
Dia menegaskan pihaknya berupaya melakukan pembuatan bibit mangrove pada persemaian permanen di Lampung Selatan dan Tanggamus.
“Untuk bibit mangrove ini masing-masing produksi antara 15.000 hingga 20.000 batang per tahunnya direalisasikan,” kata dia.
Tercatat penyebaran mangrove di Lampung berada di sepanjang pantai pesisir timur, pesisir selatan dan pesisir barat. Meliputi wilayah Kabupaten Tulangbawang, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat dan Bandar Lampung.
“Terus upaya agar mangrove tetap terjaga dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat wilayah pantai atau kelompok tani mangrove serta pembentukan kelompok kerja mangrove daerah (KKMD),” kata dia.
Effran Kurniawan