Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) jelang mudik Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah pada Rabu, 19 April 2023, malam.
Sidak THM dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Bandar Lampung. Hal itu berdasar pada Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Sidak kali ini ada 11 tempat yang dikunjungi di antaranya Marley’s Cafe Coffee and Resto, Nudi, Southbank, Hevn, Radar, Tanaka Karaoke, 3D Karaoke, Mocking Bird, Thanos, Eternal Cafe, dan MGM.
Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi mengatakan sampai H-2 ini THM yang disidak masih menaati SE yang berlaku.
“Malam ini tidak ada yang beroperasi, tapi ada tiga titik yang kita imbau untuk tidak menjual minuman alkohol, kegiatan musiknya dihentikan, dan patuhi jam malam,” katanya.
Perihal sanksi, ia mengklaim akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha THM apabila tidak mematuhi SE Wali Kota Bandar Lampung.
“Berdasarkan surat edaran sanksi yang diberikan pencabutan surat izin tempat usaha tersebut,” ungkapnya.
Rizky menambahkan pihaknya akan memantau THM sampai H+3 Hari Raya Idulfitri.
“Kita akan pantau operasional mereka sesuai arahan SE yang berlaku,” pungkasnya.
Adi Sunaryo