Sukadana (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, membenarkan jika Sinta Yana merupakan staf pada Protokol Pemerintah Kabupaten Lampung Timur adalah pemilik mobil Honda Brio warna merah yang ditemukan warga di persawahan Jatiagung, Lampung Selatan.
Kabag Protokol Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Tri Winarni membenarkan jika Sinta Yana merupakan staf di Protokol Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Benar ada namanya itu (SY) di sini, hari ini dia (SY) tidak masuk kerja. SY terakhir masuk kerja pada Senin, 27 Maret 2023, lalu,” ujarnya, Rabu, 29 Maret 2023.
Pihaknya mengaku telah menghubungi Sinta Yana usai mengetahui adanya penemuan mobil milik stafnya tersebut.
“Kemarin, Selasa, 28 Maret 2023, saya langsung telepon dia ketika mendapat informasi itu. Ya saya tanya, dia bilangnya baik-baik saja. Dia juga bilang izin ke Polresta Bandar Lampung untuk melihat mobilnya,” ungkapnya.
Lalu, Sinta Yana juga telah meminta izin kepada Kabag Protokol Pemkab Lampung Timur, untuk izin tidak masuk kerja guna menyelesaikan permasalahannya.
“Dia juga izin ke saya, untuk beberapa hari ke depan belum bisa masuk, karena mau menyelesaikan permasalahan mobilnya. Lalu saya jawab ke dia, selesaikan dulu masalahnya, dan saya beri izin untuk dia,” pungkasnya.
Kendati demikian, Tri Winarni mengungkapkan, jika Sinta Yana merupakan pribadi yang baik dalam bekerja. “Dia ini sama seperti yang lain, masuk tiap hari, baik juga orangnya,” kata dia.
Adi Sunaryo