Metro (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro fokus mengejar kota layak anak (KLA) dengan menyusun rencana aksi daerah (RAD) 2024-2030. Hal itu dengan menaruh perhatian tinggi terhadap upaya perlindungan anak.
Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengatakan pemerintah melakukan transformasi konvensi hak anak ke dalam berbagai program dan kegiatan melalui kebijakan KLA.
“Komitmen ini ditegaskan dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yaitu Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun KLA,” kata Bangkit, Rabu, 15 November 2023.
berbagai unsur pemerintahan. Sehingga, bisa memenuhi indikator KLA yang menjadi acuan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
“RAD KLA menjadi dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan penganggaran aksi yang secara langsung dan tidak langsung mendukung perwujudan KLA,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah mampu menyusun aturan-aturan yang tersinkronisasi guna mendukung pelaksanaan RAD KLA yang efektif dan efisien.
Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih, menjelaskan pihaknya merinci pergerakan melalui diskusi dengan OPD terkait. “Kami melakukan penyusunan RAD 2020–2024 dan nanti pada 2024 membahas untuk 2025-2030,” kata dia.
Dia berharap sumbangsing dan peran seluruh instansi bisa meningkatkan kinerja. Sehingga, pada 2024 KLA Metro bisa naik predikat. “Mari tingkatkan kerjasama karena ini semata-mata untuk pemenuhan hak anak-anak di Metro,” kata dia.
Effran Kurniawan