Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mendorong Polres Mesuji segera menyelesaikan empat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih mandek hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan pihaknya memberikan atensi agar empat kasus tersebut segera tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.
Untuk itu, pihaknya akan memastikan polres tetap melakukan penyelidikan secara serius. “Penyelidikan pasti terus berjalan dan berupaya untuk menemukan tersangka,” kata dia.
Sebelumnya diberikan, tiga anak dibawah umur yang menjadi korban pemerkosaan sepanjang 2023 di Mesuji telah melahirkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Hasibuan di kantornya menjelaskan jika masih ada satu korban kekerasan seksual yang melahirkan, yakni wanita penyandang disabilitas yang diduga diperkosa oleh kakak iparnya sendiri.
“Anak anak yang telah melahirkan adalah 1 anak yang dicabuli ayah tiri, 1 anak yang dicabuli ayah kandung, dan 1 anak yang dicabuli paman sendiri. Semuanya telah melahirkan di 2023 ini. Juga wanita Disabilitas yang juga telah melahirkan di 30 Agustus 2023 kemarin,” kata Sripuji.
Sripuji juga mengungkapkan keprihatinannya karena para pelaku merupakan orang terdekat yang seharusnya melindungi para korban.
“Kami terus melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat, pelajar, juga kepada orang tua yang wajib melindungi anak- anaknya, juga keluarga,” lanjut dia.
Dari semua kasus tersebut, lanjut Sripuji, tersisa 4 kasus kekerasan seksual dari 14 kasus sepanjang 2023 di Mesuji yang belum terungkap.
4 kasus tersebut terdiri dari 2 kasus kekerasan seksual anak, 1 kekerasan seksual perempuan disabilitas dan 1 pelecehan seksual.
“Kami belum pernah bersurat, hanya menanyakan via telpon langsung, dan via chat WA saja ke pihak polres tentang perkembangan kasus kekerasan seksual di Mesuji yang belum terungkap,” lanjut Sripuji.
Effran Kurniawan