Bandar Lampung (lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan penutupan tempat hiburan selama Ramadan. Lokasi yang ditutup di antaranya karaoke, billiar, Spa, dan tempat pijat. Meski begitu, hal tersebut tidak mengganggu pendapatan pajak.
Kepala Bidang Pajak, BPPRD Bandar Lampung, Andre Setiawan, menjelaskan potensi pajak dari sektor tersebut tidak besar, yaitu hanya berkisar Rp103 juta sebulan. Nilai tersebut dianggap tidak terlalu memberikan pengaruh terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Kebijakan itu tidak berpengaruh terhadap pendapatan pajak karena kalau dari sektor hiburan yang paling besar itu bioskop dan timezone dan keduanya tetap buka,” kata Andre, Senin, 20 Maret 2023.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pihaknya memastikan tidak ada kegiatan hiburan malam selama Ramadan. Hal tersebut untuk menjaga ketertiban umat muslim beribadah.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan mengerahkan personel Satpol-PP. Pemantauan dilakukan setiap malam untuk menjaga kondusifitas masyarakat dan tidak mengganggu kegiatan ibadah.
“Satpol-PP nanti akan berkeliling untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Dia juga meminta masyarakat turut mengawasi aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan adanya kegiatan yang menggangu ibadah seperti hiburan malam.
Effran Kurniawan