Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan Rp59 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, adapun anggaran tersebut dilakukan secara dua tahap.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin mengatakan pada tahun 2023 ini dianggarkan 40 persen dan tahun 2024 dianggarkan 60 persen untulk Pilkada 2024.
Rinciannya, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggarkan Rp39 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan dianggarkan Rp20 miliar.
“Tapi, penganggaranya dua tahap yakni tahun 2023 dan tahun 2024. Anggaran tersebut belum termasuk untuk pengamanan Pilkada. Namun, saya lupa berapa anggaran untuk pengamanan Pilkada,” katanya.
Dilain pihak, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, mengatakan anggaran untuk Pilkada berasal dari Pemkab Lamsel Rp39 miliar.
“Iya, kami dapat angggaran dari Pemkab Lampung Selatan sebesar Rp39 miliar, dan anggaran tersebut untuk Pilkada 2024,” katanya.
Atika Oktaria