Metro (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya di sektor perparkiran.
Kepala Inspektorat Kota Metro, Jihad Helmi melalui Irban Bidang Pencegahan dan Investigasi, Pujo A mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pungli bagi pengelola parkir di Kota Metro.
“Sosialisasi ini diikuti oleh para juru parkir dan anggota Dishub selaku pengelola parkir di Metro. Ini merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini pungutan liar yang merupakan bagian dari kelompok tindakan korupsi,” kata dia, Rabu, 1 November 2023.
Dia menjelaskan, dengan diberikannya pemahaman dan pengendalian, praktik pungli di sektor perparkiran di Kota Metro bisa diberantas.
“Ini juga bisa meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas pelayanan yang diberikan. Pungutan liar akan berdampak negatif bagi negara, masyarakat, dan proses pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Sosialisasi Saber Pungli juga disambut baik oleh Kepala Dishub Kota Metro, Helmy Zain. Menurutnya, sosialisasi ini sangat tepat diberikan karena perparkiran merupakan objek.
“Tujuannya mungkin sudah kita dengar, untuk meminimalisir terjadinya pungli. Saya selaku pimpinan disini sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini karena memang kita semua disini, saya dan pak UPT Parkir tidak menginginkan adanya pungli,” kata dia.
Dia menambahkan, selain mendapatkan arahan dari Inspektorat, pihaknya juga kerap melakukan pengawasan terhadap perparkiran secara rutin.
“Dari sisi setoran mereka sudah memiliki target setoran masing-masing yang nantinya menjadi PAD. Itu semua kita pantau baik per hari, per minggu, dan per bulannya. Sehingga tidak ada celah bagi petugas ataupun juru parkir yang melakukan pungli,” ungkapnya. “Intinya dari Dishub Metro akan memberantas Pungli dan gratifikasi,” pungkasnya.
Ricky Marly