Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Jumat, 17 Maret 2023.
Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
“Pada awal pembentukan dibagi menjadi 4 wilayah administrasi yani Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 kabupaten/kota,” kata Arinal Djunaidi, Jumat, 17 Maret 2023.
Sejalan dengan tema HUT ke-59 Provinsi Lampung Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi, Arinal berharap agar ke depan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
“Terima kaish kepada Fokorpimda karena sudah terbangun hubungan harmonis di Provinsi Lampung. Hal tersebut terbukti dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung dengan meraih angka kinerja 72,44 diatas angka KUB nasional yaitu 72,39” kata dia.
Kedua yakni Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-8 (kategori tinggi) dari 38 Provinsi se-Indonesia dengan capaian angka 80,18 yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.
“Kemudian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Provinsi Lampung juga berhasil melampaui capaian nasional dengan angka 53,19 dimana capaian nasional adalah sebesar 51,90, hal ini menjadi gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di Provinsi Lampung,” kata dia.
Menurutnya, usia ke-59 dapat memiliki makna yang penting karena menunjukkan bahwa Provinsi Lampung telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah yang panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya.
“Oleh karena itu Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” jelas dia.
Selain itu, HUT ke-59 juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama ini, serta merumuskan rencana strategis untuk mengatasi masalah dan mempercepat pembangunan di masa yang akan datang.
“Perayaan HUT ini juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Lampung, serta membangkitkan semangat kebanggaan dan cinta akan tanah kelahiran,” katanya.
Pada upacara tersebut, Gubernur menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Deni Zulniyadi