Sukadana (Lampost.co) — Seorang pemuda asal Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, terpaksa mendapatkan satu tembakan di kakinya.
Pria inisial NR (25) menjadi tersangka pencurian motor (curanmor) milik temannya sendiri, yaitu Agung Mursalim (22), warga Desa Bandar Agung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan tersangka melarikan motor korban dengan modus meminta diantarkan ke Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lamtim.
“Keduanya saat itu ada di peladangan Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik,” kata Johanes, kepada Lampost.co, Jumat, 18 Agustus 2023.
Namun, setelah itu tersangka justru membawa korban ke perladangan dan langsung memukul korban menggunakan pipa besi dan mengambil motor. Sehingga, korban pun mengalami luka berat di bagian kepala, pelipis mata, dan tangan.
Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Sehingga, melaporkannya ke polisi. Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka pada, Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Tersangka ditangkap di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Pelaku hendak melarikan diri ke Jakarta untuk bekerja. Tapi, saat proses penangkapan ada perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya. Untuk itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP,” kata dia.