Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengentasan kemiskinan di Provinsi Lampung masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang mesti dituntaskan. Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat jumlah penduduk miskin di Lampung sebanyak 11,11 persen atau setara 970.670 orang per Maret 2023.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin mengatakan tingkat kemiskinan Lampung menempati urutan keempat tertinggi di Pulau Sumatera.
“Persentase kemiskinan kita masih di atas presentase nasional yang sebesar 9,36 persen. Kita juga ada di posisi keempat tingkat Sumatra setelah Aceh, Bengkulu, dan Sumatra Selatan,” ujarnya dalam agenda Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Triwulan III di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung pada Senin, 20 November 2023.
Pencapaian target penurunan angka tingkat kemiskinan menjadi 0 persen pada 2024 membutuhkan penanggulangan terintegrasi khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
Zainal menyebut Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan program-program penanggulangan kemiskinan agar tepat sasaran dan efektif.
“Ini yang perlu kita koordinasikan dengan seluruh instansi vertikal dan perangkat daerah kabupaten/kota,” tuturnya.
Tantangan mendasar bagi pengentasan kemiskinan adalah tingkat pendapatan penduduk yang relatif masih rendah. Pemprov juga akan meminta bantuan pemerintah pusat untuk turut serta dalam percepatan pengurangan kemiskinan di Lampung.
“Saya kira memang perlu kebijakan nasional. Nanti kita akan berkirim surat ke pusat soal bagaimana membangun daerah dalam percepatan pengurangan kemiskinan,” kata dia.
Untuk diketahui, angka kemiskinan di Provinsi Lampung menunjukkan tren penurunan, yakni pada September 2022 tercatat sebanyak 11,44 persen, menurun menjadi 11,11 persen pada Maret 2023.
Penduduk miskin pada 2023 cenderung terkonsentrasi di daerah pedesaan dengan jumlah sebesar 737,71 ribu jiwa dan di perkotaan sejumlah 232,96 ribu jiwa.
Atika Oktaria