Kotabumi (lampost.co) — Jajaran Polres Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinovasi dengan membentuk Polisi RW dalam upaya membantu percepatan informasi sekaligus memberikan solusi bila terjadi permasalahan di masyarakat. Hal itu terlihat saat kegiatan Jumat Curhat bertempat di Aula Majelis Taklim Al-Bidayah, Kelurahan Sindangsari, Kotabumi, Jumat, 5 Mei 2023.
“Tugas Polisi RW ini nantinya sebagai peredam segala bentuk gejolak Kamtibmas yang mungkin timbul. Sehingga diharapkan tidak sampai melebar, bahkan hingga ke atas permukaan,” ujar Waka Polres Kompol Dwi Santosa yang datang mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail dalam kegiatan Jumat Curhat.
Pihaknya berkomitmen untuk dapat hadir di tengah – tengah masyarakat sesuai visi – misi Polri dengan menjadikan setiap rukun warga (RW) ada petugas dari kepolisian atau Polisi RW.
Dengan harapan, kehadirannya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. “Harapannya, Polisi RW ini kehadirannya dapat benar – benar dirasakan oleh warga masyarakat kita,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat tersebut, kata dia, dapat meningkatkan silaturahmi serta komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, juga berguna untuk pemecahan permasalahan yang sedang terjadi di tengah – tengah masyarakat.
“Kita tingkatkan tali silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat. Polisi bisa menjadi problem solving di tingkat RW,” imbuh Dwi didampingi Kabag SDM Polres Lampura, Kompol Suharto dan Kasat Binmas, AKP Edy Juarsyah.
Ricky Marly