Kalianda (Lampost.co) – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggelar forum konsultasi publik (FKP), Sabtu, 28 Oktober 2023, di Aula GWL Mapolres Lamsel.
Dalam acara konsultasi publik tersebut, Polres Lampung Selatan melibatkan sejumlah pihak seperti Kepala Disdukcapil Lampung Selatan (Lamsel) Edy Firnandi, itu, dari STIH Muhammadiyah, Ormas, masyarakat dan media massa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamsel, Edy Firnandi berpendapat pada zaman sekarang, semua bentuk pelayanan harus bergerak dan berbenah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia memberikan saran kepada pihak Polres Lampung Selatan untuk melakukan jemput bola dan memanfaatkan kemajuan kemajuan zaman dengan mengedepankan sistem informasi dan teknologi (IT), supaya bagaimana pelayanan di masyarakat dapat semakin baik. “Kita ini dipaksa untuk berbenah. Dituntut untuk memudahkan masyarakat dengan sarana yang ada,” ujarnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan konsultasi publik tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Lamsel. “Sebenarnya, pelayanan di Polres Lampung Selatan ini tidak hanya SKCK dan SIM saja, ada pelayanan SPKT, Intelkam, Lantas, Satreskrim. Untuk itu, mohon beri kami masukan dan saran agar pelayanan di kami lebih baik lagi dan semakin prima,” kata dia.
Dia menegaskan, pihaknya butuh aturan, Standar Operasi Prosedur (SOP) baik secara kualitas pelayanan dan penampilan petugas. “Hal ini yang kami harapkan dalam memberikan rekomendasi, input, masukan dan saran bagaimana pelayanan publik yang benar. Silahkan sampaikan kritik membangun. Sehingga, yang sudah ini, baik dapat lebih baik lagi, sesuai dengan apa yang diharapan oleh masyarakat,” kata dia.
Untuk diketahui, pelayanan SKCK dan SIM ada di gedung merah Polres Lampung Selatan. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak membuat SKCK dan SIM dapat menuju gedung merah.
Untuk pembuatan SKCK, masyarakat wajib sidik jari. Untuk menghindari penumpukan dalam pembuatan SKCK, hendaknya masyarakat bisa lebih dahulu sidik jari. Meskipun, belum membuat SKCK. Sementara itu, untuk tes praktik dalam pembuatan SIM kini lintasnya telah dipermudah. Tidak ada lagi lintasan zikzak dan lintasan angka delapan.
Deni Zulniyadi