Kotaagung (Lampost.co) – Polsek Pulau Panggung menangkap seorang pelaku penadahan motor hasil curian, Selasa, 27 Juni 2023. Pelaku berinisial AN (29) merupakan warga Pekon Suka Maju, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Angga Prima Widhianto (47) petani asal Jawa Timur yang berdomisili di Pekon Sirna Galih, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. “AN membeli barang hasil kejahatan dari HE. Kini petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap HE,” kata Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, Rabu, 28 Juni 2023.
Kapolsek mengatakan AN ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Pekon Sukamaju, Ulu Belu, Selasa, 27 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menyita sepeda motor Yamaha F1 warna hitam.
Menurut kapolsek, berdasarkan keterangan korban peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 14 Mei 2023 sore. Sepeda motor korban saat itu diparkir di teras samping rumah di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, korban hendak memasukan sepeda motor tersebut ke dalam rumah, namun kendaraannya sudah tidak ada di tempat semula. “Korban berusaha mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan. Sehingga korban melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mengalami kerugian Rp4,5 juta,” kata dia.
Menurut Kapolsek, modus operandi tersangka AN adalah menerima motor curian dari HE warga Pekon Ulu Semong, Tanggamus. “Barang bukti tersebut dalam penguasaan penadah yang melarikan diri, motor tersebut dijual, namun berhasil kami ungkap,” kata dia.
Saat ini, tersangka AN dan barang bukti sepeda motor ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara untuk HE selaku pelaku utama masih dalam pengejaran. “Atas perbuatannya, AN dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” kata dia.
Sementara itu berdasarkan keterangan AN, bahwa ia diperintahkan oleh HE untuk menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp1,5 juta dan dirinya akan mendapatkan bagian Rp500 ribu. “Saya dapat bagian Rp500 ribu, dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AN di Polsek Pulau Panggung.