Kalianda (lampost.co) — Ratusan warga dari dua Kecamatan di Lampung Selatan bakal menghadang alat berat yang diduga hendak membongkar proyek jalan beton di Desa Sumberagung dan Desa Sidoasih.
Pasalnya, pembangunan ruas penghubung Kecamatan Sragi dan Ketapang itu, sudah terealisasi. Pembongkaran itu karena adanya permasalahan dana yang belum terbayarkan.
Kepala Desa Sumber Agung, Alirohim, menjelaskan ratusan warga yang tergabung dari tiga desa di dua kecamatan siap menghadang alat berat yang akan membongkar jalan beton.
“Kami tidak menerima kalau jalan ini dibongkar karena kami puluhan tahun menginginkan jalan bagus. Kalau ada permasalahan uang yang belum terselesaikan dari kedua perusahaan, sebaiknya selesaikan secara pribadi bukan membongkar jalan yang terbangun,” kata Ali, Jumat, 3 November 2023.
Namun, setelah adanya mediasi PT Alvin Akbar Kontruksindo dan PT Agung Polah Raya menyepakati akan menyelesaikan tanpa ada perusakan.
Direktur Utama PT Alvin Akbar Kontruksindo, Rio Adiwaluyo, menjelaskan pihaknya akan melakukan beberapa langkah dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi.
“Ada beberapa masukan dari berbagai pihak untuk penyelesaiannya. Dalam waktu dekat kami akan menyelesaikannya. Kalau masih tidak selesai akan berlanjut ke jalur hukum,” katanya.
Sementara, Humas PT Agung Polah Raya juga memenuhi permintaan dari masyarakat untuk tidak membongkar. Namun, tetap akan meminta hak-hak yang belum terselesaikan. “Kami sepakat tidak membongkar, tapi tetap menuntut hak kami,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, mengatakan masyarakat diimbau untuk tenang dan beraktivitas normal.
“Hasil mediasi belum ada kesepakatan, cuma isu pembongkaran jalan tidak akan terjadi sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Effran Kurniawan