Pringsewu (Lampost.co) — Diduga hendak melakukan balap liar, sekumpulan remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam di Rest Area Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, digerebek polisi. Hasilnya 50 unit sepeda motor dan puluhan remaja diamankan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menuturkan, pengerebekan tersebut dilakukan aparat pada Minggu dini hari, 18 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Para remaja yang diduga hendak melakukan balap liar itu, berhasil dijaring setelah puluhan polisi melakukan pengepungan dari sejumlah arah.
“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan protokol Pringsewu, tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu,” kata AKP Khoirul Bahri, Minggu, 18 Juni 2023.
Dijelaskan AKP Khoirul, dalam penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merk. Dari 50 unit tersebut, 15 unit telah diserahkan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen.
“Sementara itu, 35 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan yang sah dilakukan penilangan, dan baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Agung,” jelasnya.
Diungkapkan AKP Khoirul, selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan pemuda yang mayoritas masih tergolong anak di bawah umur.
Para remaja tersebut, kata AKP Khoirul, baru diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.