Bandar Lampung (Lampost.co) — Rumah Sakit (RS) Advent Bandar Lampung akan membenahi limbah medis yang dikeluhkan warga.
Wakil Direktur RS Advent, Bastan, mengklaim bau menyengat yang dikeluhkan warga RT 011 dan 013 dari saluran limbah merupakan non medis.
“Bau itu dari limbah non medis. Tapi, dari keluhan itu pekan depan akan dibuatkan saluran udara sehingga baunya akan hilang,” ujar Bastan, saat bertemu warga di ruang rapat Komisi III DPRD Bandar Lampung, Jumat, 27 Oktober 2023.
Dia menilai instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di RS itu sesuai rekomendasi pemerintah, baik proses maupun saluran limbah.
“Hasil buangan saluran limbah di RS pun sesuai dan limbah buangannya itu terjamin sesuai dengan baku mutu pengolahan air limbah. Sehingga aman dan tidak menimbulkan bau menyengat,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Ilham Alawi, mengatakan berdasarkan tinjauan terdapat fakta ada bau busuk. Untuk itu, pihaknya minta agar persoalan itu dapat selesai antara pihak rumah sakit dan warga sekitar.
Senada, Sekretaris Komisi III DPRD Kota, Agus Purwanto, berharap rumah sakit menjadi lebih peduli terhadap dampak lingkungan sekitar terutama yang menyangkut warga.
“Kami ingin yang menjadi keluhan dan saran warga ini dapat menjadi acuan bagi rumah sakit Advent lebih baik lagi. Adanya kegiatan usaha tentu harus berdampak baik bagi lingkungan terutama warga sekitar,” kata dia.
Effran Kurniawan