Kotabumi (lampost.co) — Seorang pelaku begal motor di Lampung Utara tertangkap setelah beraksi di Jalan Dusun Duren Jaya, Kecamatan Abung Selatan, terhadap korban Fina (22), warga Desa Bandar Kagungan Raya.
Tersangka inisial AT (37), warga Dusun Madio, Desa Kemala Abung, kecamatan Abung Selatan, itu diringkus di tempat persembunyian yang tidak jauh dari rumahnya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan tersangka beraksi bersama rekannya yamg saat ini masih dalam pengejaran.
“Tersangka ditangkap disertai barang bukti berupa satu unit ponsel android, satu ponsel Iphone, dan sebilah senjata tajam jenis badik,” kata Teddy, Jumat, 20 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stef Boyoh, mengatakan tersangka bersama rekannya itu berboncengan mengancam menggunakan senjata untuk merampas harta korbannya.
“Tersangka mengambil HP dan motor korban. Setelah itu langsung melarikan diri,” ujarnya.
Sementara itu, anggotanya masih menyelidiki seorang pelaku lainnya yang masih berkeliaran. “Kami masih pengembangan hingga dapat mengungkap secara keseluruhan,” kata dia.
Effran Kurniawan