Bandar Lampung (lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan tempat hiburan malam untuk tutup selama Ramadan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan tempat hiburan seperti karaoke dan kafe akan tutup selama Ramadan.
“Satu bulan penuh, kecuali restoran,” kata Eva, usai perayaan HUT Satpol PP dan Linmas Pemkot Bandar Lampung, Senin, 20 Maret 2023.
Selain itu, pihaknya akan berkeliling tiap kecamatan di Bandar Lampung untuk monitoring kegiatan-kegiatan selama Ramadan.
“Terutama pengaduan masyarakat atau hal hal yang mencurigakan. Jadi masyarakat merasa aman kalau ada di sebelahnya,” terangnya.
Dia menekankan selama Ramadan akan mengerahkan Satpol PP dan Linmas untuk membuat suasana Bandar Lampung kondusif.
“Kami keliling di kecamatan dan kelurahan terutama pamong praja sehingga banyak sekali membantu, khususnya untuk ketertiban dan keamanan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan dinas perdagangan, Denpom 23, dan dinas pariwisata.
“Kami lagi menunggu surat edaran karena pengampunya ada di dinas pariwisata. Jadi ada beberapa item yang memang tidak diperbolehkan untuk buka,” katanya.
Selain itu pihaknya berkeliling untuk monitoring dalam pembuatan surat edaran (SE) ihwal kegiatan Ramadan.
“Sanksinya bisa sampai kalau draftnya bisa sampai tutup usaha,” kata dia.
Effran Kurniawan