Gunungsugih (Lampost.co)– Jajaran anggota Polsek Terusan Nunyai, mengamankan AI (27) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, usai kepergok mencuri satu unit mesin sedot air milik seorang guru honorer, pada Sabtu, 6 Mei, 2023.
Pelaku merupakan Residivis kasus pencurian, AI, juga hampir menjadi amukan masa usai kepergok mencuri mesin air milik Tita warga Gunung BatinnIlir, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
“Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang rongsokan, dalam menjalankan aksinya pelaku kepergok oleh korban saat sedang membuang air bekas mencuci baju, tiba-tiba korban melihat pelaku sudah berada di dapur hendak mencuri satu unit mesin sedot air miliknya,” Kata AKP Tarmuzi, Kapolsek Terusan Nunyai, Minggu,7 Mei,2023.
16:14 WIB
Usai melihat ada orang tak dikenal masuk ke dalam dapur rumahnya, seketika korban lansung berteriak maling, maling. Sehingga membuat warga sekitar berkumpul, karena panik, pelaku langsung berlari meloncat pagar belakang dengan membawa mesin sedot air milik korban.
“AI sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor merek Honda Kharisma warna hitam miliknya, namun tak jauh dari lokasi pencurianya, pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh para warga yang mengejarnya,” imbuh kapolsek.
Beruntung, petugas yang mendapat informasi bahwa ada pencurian diwilayah Gunung Batin Ilir langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Kini, pelaku berikut barang bukti 1 unit Mesin sedot air dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek setempat guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.